Pernikahan merupakan sesuatu yang sakral di dalam masyarakat manapun. Secara kosmologis, pernikahan merupakan fase kedua dalam kehidupan manusia. Seperti dalam sebuah kata-kata bijak bahwa “kelahiran, jodoh dan kematian telah ditentukan oleh Yang Maha Kuasa”. Pernikahan dalam hal ini menempati posisi yang khas. Apabila kelahiran dan kematian merupakan proses penyeberangan antar alam, pernikahan justru terjadi dalam satu alam, sebagai penanda dari proses perkembangan usia. Pernikahan bukan hanya bertujuan untuk menyatukan dua manusia berlainan jenis dalam satu ikatan, akan tetapi juga untuk menyambung keturunan serta membentuk keluarga yang merupakan unsur terkecil dalam struktur sosial.