Buku Hukum Peradilan Tata Usaha Negara karya Eka Dewi Kartika, S.H.,M.H. Menyajikan pembahasan komprehensif mengenai sistem peradilan administrasi di Indonesia sebagai pilar penting penegakan hukum dan prinsip good governance. Disusun dengan pendekatan normatif dan konseptual, buku ini menjelaskan sejarah dan perkembangan PTUN sejak masa kolonial hingga era digital modern, landasan filosofis dan teoritis pembentukannya, serta kedudukannya dalam sistem kekuasaan kehakiman nasional. Setiap bab dirancang sistematis mencakup dasar hukum konstitusional, prinsip penyelenggaraan peradilan yang cepat, sederhana, dan biaya ringan, hingga tata cara beracara dan eksekusi putusan. Penulis juga membahas pembaruan hukum melalui Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, penerapan sistem e-Court, serta tantangan pelaksanaan putusan PTUN dalam konteks reformasi birokrasi. Dengan gaya bahasa akademik yang lugas dan analisis yurisprudensial yang kuat, buku ini menjadi rujukan penting bagi mahasiswa hukum, aparatur pemerintah, dan praktisi hukum yang ingin memahami mekanisme kontrol yudisial terhadap kekuasaan eksekutif dan perlindungan hak warga negara dalam negara hukum Indonesia.